Minggu, 12 Januari 2014

etika profesi akuntansi

Nama   : Pipo Legenda
NPM   : 25210342
Kelas   : 4EB 18

TUGAS ETIKA PROFESI AKUNTANSI

 1.      Jelaskan bagaimana audit  social independen dan mekanisme perlindungan formal dapat mendorong perilaku etis ?

Jawab :

Audit sosial yang independen, yang mengevaluasikeputusan dan praktek manajemen dalam hal kode etik organisasi, meningkatkan hal itu. Audit tersebut dapat berupa evaluasi secara teratur atau mereka dapat terjadi secara acak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Sebuah program etika yang efektif mungkin membutuhkan keduanya. Untuk menjaga integritas, auditor harus bertanggung jawab kepada Dewan Direktur perusahaan dan menyajikan temuan langsung ke mereka. Susunan ini memberi pengaruh kepada auditor dan mengurangi kesempatan untuk balas dendam dari mereka yang diaudit. Karyawan yang menghadapi dilema akan etika membutuhkan mekanisme perlindungan sehingga mereka dapat melakukan apa yang benar tanpa takut akan teguran. Sebuah organisasi mungkin menunjuk konselor etis bagi karyawan yang menghadapi dilema etika. Para penasehat ini mungkin juga menganjurkan alternatif tindakan etis yang "benar". Organisasi-organisasi lain telah menunjuk petugas etika mendesain, mengatur dan memodifikasi program etika suatu organisasi yang diperlukan.

http://pengantarmanajemen2013.files.wordpress.com/2013/10/bahan-kuliah-4.pdf

  2.      Jelaskan tahapan pengembangan moral Lawrence Kohlberg ?
            Jawab :
Dalam penelitiannya Lawrence Kohlberg berhasil memperlihatkan 6 tahap dalam seluruh proses berkembangnya pertimbangan moral anak dan orang muda. Keenam tipe ideal itu diperoleh dengan mengubah tiga tahap Piaget/Dewey dan menjadikannya tiga “tingkat” yang masing-masing dibagi lagi atas 2 “tahap”. ketiga “tingkat” itu adalah tingkat prakonvensional,konvensional dan pasca-konvensional.
Tahap prakonvensional sering kali berperilaku “baik” dan tanggap terhadap label-label budaya mengenai baik dan buruk, namun ia menafsirkan semua label ini dari segi fisiknya (hukuman, ganjaran kebaikan) atau dari segi kekuatan fisik mereka yang mengadakan peraturan dan menyebut label tentang yang baik dan yang buruk. Tingkat ini biasanya ada pada anak-anak yang berusia empat hingga sepuluh tahun.
Tingkat kedua atau tingkat konvensional juga dapat digambarkan sebagai tingkat konformis, meskipun istilah itu mungkin terlalu sempit. Pada tingkat ini, anak hanya menuruti harapan keluarga, kelompok atau bangsa, dan dipandangnya sebagai hal yang bernilai dalam dirinya, tanpa mengindahkan akibat yang segera dan nyata. Individu tidak hanya berupaya menyesuaikan diri dengan tatanan sosialnya, tetapi juga untuk mempertahankan, mendukung dan membenarkan tatanan sosial itu.
Tingkat pasca-konvensional dicirikan oleh dorongan utama menuju ke prinsip-prinsip moral otonom, mandiri, yang memiliki validitas dan penerapan, terlepas dari otoritas kelompok-kelompok atau pribadi-pribadi yang memegangnya dan terlepas pula dari identifikasi si individu dengan pribadi-pribadi atau kelompok-kelompok tersebut. Pada tingkat ini terdapat usaha yang jelas untuk merumuskan nilai-nilai dan prinsip moral yang memiliki keabsahan dan dapat diterapkan terlepas dari otoritas kelompok atau orang yang berpegang pada prinsip-prinsip itu.

            Pada tingkat prakonvensional kita menemukan:
Tahap I
Orientasi hukuman dan kepatuhan: Orientasi pada hukuman dan rasa hormat yang tak dipersoalkan terhadap kekuasan yang lebih tinggi. Akibat fisik tindakan, terlepas arti atau nilai manusiawinya, menentukan sifat baik dan sifat buruk dari tindakan ini.
Tahap 2
Orientasi relativis-intrumental: Perbuatan yang benar adalah perbuatan yang secara instrumental memuaskan kebutuhan individu sendiri dan kadang-kadang kebutuhan orang lain. Hubungan antarmanusia dipandang seperti hubungan di tempat umum. Terdapat unsur-unsur kewajaran, timbal-balik, dan persamaan pembagian, akan tetapi semuanya itu selalu ditafsirkan secara fisis pragmatis, timbal-balik adalah soal ”Jika anda menggaruk punggungku, nanti aku akan menggaruk punggungmu”, dan ini bukan soal kesetiaan, rasa terima kasih atau keadilan.
Pada tingkat konvensional kita menemukan:
Tahap 3
Orientasi kesepakatan antara pribadi atau Orientasi ”Anak manis”: Orientasi ”anak manis”. Perilaku yang baik adalah perilaku yang menyenangkan atau membantu orang lain, dan yang disetujui oleh mereka. Terdapat banyak konformitas dengan gambaran-gambaran stereotip mengenai apa yang diangap tingkah laku mayoritas atau tingkah laku yang ’wajar’. Perilaku kerap kali dinilai menurut niat, ungkapan ”ia bermaksud baik” untuk pertama kalinya menjadi penting dan digunakan secara berlebih-lebihan. Orang mencari persetujuan dengan berperilaku ”baik”.
Tahap 4
Orientasi hukum dan ketertiban: Orientasi kepada otoritas, peraturan yang pasti dan pemeliharaan tata aturan sosial. Perbuatan yang benar adalah menjalankan tugas, memperlihatkan rasa hormat terhadap otoritas, dan pemeliharaan tata aturan sosial tertentu demi tata aturan itu sendiri. Orang mendapatan rasa hormat dengan berperilaku menurut kewajibannya.

Pada tingkat pasca-konvensional kita melihat:
Tahap 5
Orientasi kontrak sosial legalistis: Suatu orientasi kontrak sosial, umumnya bernada dasar legalistis dan utilitarian. Perbuatan yang benar cenderung didefinisikan dari segi hak-hak bersama dan ukuran-ukuran yang telah diuji secara kritis dan disepakati oleh seluruh masyarakat. Terdapat suatu kesadaran yang jelas mengenai relativisme nilai-nilai dan pendapat-pedapat pribadi serta suatu tekanan pada prosedur yang sesuai untuk mencapai kesepakatan. terlepas dari apa yang disepakati secara konstitusional dan demokratis, yang benar dan yang salah merupakan soal ”nilai” dan ”pendapat” pribadi. hasilnya adalah suatu tekanan atas ”sudut pandangan legal”, tetapi dengan menggarisbawahi kemungkinan perubahan hukum berdasarkan pertimbangan rasional mengenai kegunaan sodial dan bukan membuatnya beku dalam kerangka ”hukum dan ketertiban” seperti pada gaya tahap 4. Di luar bidang legal, persetujuan dan kontrak bebas merupakan unsur-unsur pengikat unsur-unsur kewajiban. Inilah moralitas ”resmi” pemerintahan Amerika Serikat dan mendapatkan dasar alasannya dalam pemikiran para penyusun Undang-Undang.
Tahap 6
Orientasi Prinsip Etika Universal: Orientasi pada keputusan suara hati dan pada prinsip-prinsip etis yang dipilih sendiri, yang mengacu pada pemaham logis, menyeluruh, universalitas dan konsistensi. Prinsip-prinsip ini bersifat abstrak dan etis (kaidah emas, kategoris imperatif). Prinsip-prinsip itu adalah prinsip-prinsip universal mengenai keadilan, timbal-balik, dan persamaan hak asasi manusia, serta rasa hormat terhadap martabat manusia sebai person individual.


  3.      Jelaskan pendekatan “Wortel dan Tongkat atau “ The Carrot and Stick Concept” ?
Jawab :
Pendekatan Wortel dan Tongkat
Pendekatan "wortel dan tongkat" atau The Carrot and stick concept adalah sebuah ungkapan yang mengacu pada kebijakan menawarkan kombinasi penghargaan dan hukuman untuk mendorong perilaku. Hal ini dinamai mengacu pada driver keranjang menggantung wortel di depan keledai dan memegang tongkat di balik itu. Idiom yang digunakan dalam bidang Hubungan Internasional untuk menggambarkan konsep realis 'keras kekuasaan'. Wortel dapat berdiri untuk pemotongan pajak atau manfaat lainnya, tongkat bisa berdiri untuk penggunaan (psikologis) kekerasan dan ancaman oleh pemerintah.

Sumber: http://en.wikipedia.org/wiki/Carrot_and_stick

  4.      Carilah beberapa contoh perilaku tidak etis minimal 5 ?
Jawab :
1)     Menggunakan perangkat komputer untuk membuat kesaksian palsu.
2)     Menggunakan atau menyalin perangkat lunak yang belum dibayar. 
3)     Menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorasi 
4)     Mengambil hasil intelektual orang lain untuk diri kita sendiri atau orang lain 
5)     Tidak memikirkan akibat sosial dari program yang kita tulis. 
6)     Tidak menggunakan komputer dengan cara yang menunjukan tenggang rasa.



  5.      Apa yang dimaksud dengan :
a.       Penyimpang ditempat kerja
b.      Penyimpang hak milik
c.       Penyimpang politik
d.      Penyimpang produksi
Jawab ;
a.      Penyimpangan di tempat kerja

Penyimpangan di tempat kerja adalah perilaku tidak etis yang melanggar norma-norma organisasi mengenai benar atau salah. Terdapat 4 jenis penyimpangan di tempat kerja, antara lain:
b.      Penyimpangan produksi

Perilaku tidak etis dengan merusak mutu dan jumlah hasil produksi. Misalnya: pulang lebih awal, beristirahat lebih lama, sengaja bekerja lamban, sengaja membuang-buang sumber daya.

c.       Penyimpangan hak milik
Perilaku tidak etis terhadap harta milik perusahaan. Misalnya: menyabot, mencuri atau merusak peralatan, mengenakan tarif jasa yang lebih tinggi dan mengambil  kelebihannya, menipu jumlah jam kerja, mencuri dari perusahaan lain.
d.       Penyimpangan politik
Yaitu menggunakan pengaruh seseorang untuk merugikan orang lain dalam perusahaan. Misalnya: mengambil keputusan berdasarkan pilih kasih dan bukan kinerja, menyebarkan kabar burung tentang rekan kerja, menuduh orang lain atas kesalahan yang tidak dibuat.

Senin, 28 Januari 2013

tugas bahasa indonesia 2

Nama: pipo legenda
Kelas: 3EB18
NPM:25210342

Salah Nalar

Penalaran adalah suatu proses berpikir manusia untuk menghubung-hubungkan data atau fakta yang ada sehingga sampai pada suatu simpulan.

Salah nalar dapat terjadi di dalam proses berpikir untuk mengambil keputusan. Hal ini terjadi karena ada kesalahan pada gagasan, perkiraan atau cara penarikan kesimpulan. Pada salah nalar kita tidak mengikuti tata cara pemikiran dengan tepat. Telaah atas kesalahan itu membantu kita menemukan logika yang tidak masuk akal dalam tulisan Salah nalar lebih dari kesalahan karena gagasan, struktur kalimat, dan karena dorongan emosi.

Salah nalar ada dua macam:
1.  Salah nalar induktif, berupa :
    1. kesalahan karena generalisasi yang terlalu luas.
    2. kesalahan penilaian hubungan sebab-akibat.
    3. kesalahan analogi.
2.  Kesalahan deduktif dapat disebabkan :
a.  kesalahan karena premis mayor tidak dibatasi.
b.  kesalahan karena adanya term keempat.
c.  kesalahan karena kesimpulan terlalu luas/tidak dibatasi.
d.  kesalahan karena adanya 2 premis negatif.

Jenis – jenis salah nalar 
1.  Deduksi yang Salah
Salah nalar yang amat lazim ialah simpulan yang salah dalam silogisme yang berpremis salah atau yang berpremis yang tidak memenuhi syarat.
Misalnya: Pengiriman manusia ke bulan hanya penghamburan. (Premisnya: Semua eksperimen ke angkasa luar hanya penghamburan).
2.  Generalisasi yang Terlalu Luas
Salah nalar ini disebut juga induksi yang salah karena jumlah percontohnya yang terbatas tidak mamadai.
Misalnya : Orang Indonesia malas tetapi ramah. (Orang Indonesia ada yang malas dan ada juga yang tidak ramah).  
3.  Pemilihan terbatas pada dua alternatif
Salah nalar ini berpangkal pada keinginan pada keinginan untuk masalah yang rumit dari dua sudut pandang (yang bertentangan) saja. Isi pernyataan itu jika tidak baik, tentu buruk; jika tidak betul, tentu salah: jika tidak putih, tentu hitam.
Misalnya : Petani harus bersekolah supaya terampil. (Apakah untuk menjadi terampil kita selalu harus bersekolah?)
4.  Salah Nilai atas Penyebaban
Generalisasi induktif sering disusun berdasarkan pengamatan sebab dan akibat, tetapi kita kadang-kadang tidak menilai dengan tepat sebab suatu peristiwa atau hasil kejadian. Khususnya dalam hal yang menyangkut manusia, penentuan sebab dan akibat sulit sifatnya. Salah nilai atas penyebab yang lazim terjadi ialah salah nalar yang disebutpost hoc, ergo propter hoc ‘sesudah itu, maka karena itu’.
Misalnya : Swie King jadi juara karena doa kita. (Lawan Swie King tentu   juga didoakan para pendukungnya).
5.  Analogi yang Salah
Analogi adalah usaha perbandingan dan merupakan upaya yang berguna untuk mengembangkan penalaran. Namun, analogi tidak membuktikan apa-apa dan analogi yang salah dapat menyesatkan karena logikanya salah.
Misalnya : Rektor harus memimpin universitas seperti jenderal memimpin divisi.(Universitas itu bukan tentara dengan disiplin tentara).
6.  Penyimpangan Masalah
Salah nalar di sini terjadi jika argumentasi tidak mengenai pokok, atau jika kita menukar pokok masalah dengan pokok yang lain, ataupun jika kita menyeleweng dari garis.
Misalnya : Program Keluarga Berencana tidak perlu karena tanah di Kalimantan masih kosong (Manusia tidak bisa hidup dengan hanya memiliki tanah).
7.  Pembenaran Masalah Lewat Pokok Sampingan
Salah nalar di sini muncul jika argumentasi menggunakan pokok yang tidak langsung berkaitan, atau yang remeh, untuk membenarkan pendiriannya. Misalnya, orang merasa kesalahannya dapat dibenarkan karena lawannya juga berbuat salah.
Misalnya : Saya boleh berkorupsi karena orang lain berkorupsi juga. (Korupsi dihalalkan karena banyaknya korupsi dimana-mana).
8.  Argumentasi ad hominem
Salah nalar terjadi jika kita dalam argumentasi melawan orangnya dan bukan persoalannya. Khususnya di bidang politik, argumentasi jenis ini banyak dipakai.
Misalnya: Ia tidak mungkin pemimpin yang baik karena kekayaannya berlimpah. (Yang dipersoalkan bukan kepemimpinannya)
9.  Imbauan pada Keahlian yang Disangsikan
Dalam pembahasan masalah, orang sering mengandalkan wibawa kalangan ahli untuk memperkuat argumentasinya. Mengutip pendapat seorang ahli sangat berguna walaupun kutipan itu tidak dapat membuktikan secara mutlak kebenaran pokok masalah.
Misalnya : kita mengutip pendapat bintang film tentang pengembangan demokrasi.
10. Non Sequitur
Dalam argumentasi, salah nalar ini mengambil simpulan berdasarkan premis yang tidak, atau hampir tidak, ada sangkut pautnya.
Misalnya : Partai Rakyat Madani paling banyak cendekiawannya; karena itu usul-usulnya paling bermutu. (Tidak ada korelasi antara kecendekiaan dan kepandaian merumuskan usul).
Coba Anda perhatikan contoh di bawah ini.
a)  Pada hari ini saya datang terlambat karena jalannya macet
b)  Saya mohon maaf tidak bisa mengikuti arisan karena tidak ada waktu.
Kalimat di atas merupakan bagian surat yang sering kita lihat pada surat pemberitahuan. Jika dilihat selintas memang kalimat di atas tampak efektif karena mudah kita pahami. Akan tetapi, kalimat tersebut sebenarnya tidak efektif karena salah nalar. Pada kalimat (a) terdapat frasa jalannya macet. Di dalam Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI, 1994: 611) kata macet berarti terhenti atau tidak lancar. Kata terhenti atau frasa tidak lancar hanya boleh mengikuti kata yang bermakna ’gerak.’ Sedangkan kata jalan tidak mengandung makna ’gerak.’ Oleh karena itu, frasa jalanya macet mengalamai salah nalar, karena kata jalan pada konteks kalimat tersebut memang tidak pernah bergerak.
Hal yang tidak jauh berbeda juga terjadi pada kalimat (b). Tuhan telah memberikan waktu kepada kita 24 jam dalam satu hari dan satu malam. Jadi kalau ia tidak bisa arisan karena tidak ada waktu, berarti terjadi salah nalar. Kemungkinan yang tidak ada adalah kesempatan, karena setiap orang memiliki kesempatan yang berbeda-beda.
Dua kalimat di atas dapat diperbaiki menjadi:
a)  Pada hari ini saya datang terlambat karena lala lintas macet
b)  Saya mohon maaf tidak bisa mengikuti arisan karena tidak ada kesempatan untuk datang.
Masih banyak contoh kalimat lain yang salah nalar, misalnya:
a)  Mobil Pak Sanusi mau dijual.
b)  Waktu dan tempat kami persilakan kepada Bapak Rustamaji.
c)  Bola berhasil masuk ke gawang lawan.
Kalimat di atas dapat diperbaiki menjadi:
a)  Mobil Pak Sanusi akan dijual.
b)  Bapak Rustamji kami persilakan.
c)  Ronaldo berhasil memasukkan bola ke gawang lawan.

Rabu, 07 November 2012

Tugas Bahasa Indonesia 2


Nama: Pipo Legenda
Kelas: 3EB18
NPM: 25210342

LAPORAN ILMIAH

Laporan ialah suatu wahana penyampaian berita, informasi, pengetahuan, atau gagasan dari seseorang kepada orang lain. Laporan ini dapat berbentuk lisan dan dapat berbentuk tulisan. Laporan yang disampaikan secara tertulis merupakan suatu karangan. Jika laporan ini berisi serangkaian hasil pemikiran yang diperoleh dari hasil penelitian, pengamatan ataupun peninjauan, maka laporan ini termasuk jenis karangan ilmiah. Dengan kata lain, laporan ilmiah ialah sejenis karangan ilmiah yang mengupas masalah ilmu pengetahuan dan teknologi yang sengaja disusun untuk disampaikan kepada orang-orang tertentu dan dalam kesempatan tertentu.

Dasar Membuat Laporan Ilmiah

Ada beberapa hal yang mendasari dalam pembuatan Laporan Ilmiah. Diantaranya :

  1. Kegiatan menulis laporan ilmiah merupakan kegiatan utama terakhir dari suatu kegiatan ilmiah.
  2. Laporan ilmiah mengemukakan permasalahan yang ditulis secara benar, jelas, terperinci, dan ringkas.
  3. Laporan ilmiah merupakan media yang baik untuk berkomunikasi di lingkungan akademisi atau sesama ilmuwan.
  4. Laporan ilmiah merupakan suatu dokumen tentang kegiatan ilmiah dalam memecahkan masalah secara jujur, jelas, dan tepat tentang prosedur, alat, hasil temuan, serta implikasinya.
  5. Laporan ilmiah dapat digunakan sebagai acuan bagi ilmuwan lain sehingga syarat-syarat tulisan ilmiah berlaku juga untuk laporan.
Jenis-jenis Laporan Ilmiah

Dari beberapa sumber yang ada, terdapat 3(tiga) jenis Laporan Ilmiah yaitu sebagai berikut :

Laporan Lengkap (Monograf)
  • Menjelaskan proses penelitian secara menyeluruh.
  • Teknik penyajian sesuai dengan aturan (kesepakatan) golongan profesi dalam bidang ilmu yang bersangkutan.
  • Menjelaskan hal-hal yang sebenarnya yang terjadi pada setiap tingkat analisis.
  • Menjelaskan (juga) kegagalan yang dialami,di samping keberhasilan yang dicapai.
  • Organisasi laporan harus disusun secara sistamatis (misalnya :judul bab,subbab dan seterusnya,haruslah padat dan jelas).
Artikel Ilmiah
  • Artikel ilmiah biasanya merupakan perasan dari laporan lengkap.
  • Isi artikel ilmiah harus difokuskan kepada masalah penelitian tunggal yang obyektif.
  • Artikel ilmiah merupakan pemantapan informasi tentang materi-materi yang terdapat dalam laporan lengkap.
Laporan Ringkas
Laporan ringkas adalah penulisan kembali isi laporan atau artikel dalam bentuk yang lebih mudah dimengerti dengan bahasa yang tidak terlalu teknis (untuk konsumsi masyarakat umum).

Fungsi Laporan Ilmiah
  1. Laporan penelitian mengkomunikasikan kepada pembaca seperangkat data dan ide spesifik. Ide spesifik. Spesifik tersebut disampaikan secara jelas dan cukup rinci agar dapat dievaluasi.
  2. Laporan Ilmiah harus dilihat sebagai sumbangan dalam khasanah ilmu pengetahuan.
  3. Laporan Ilmiah harus berfungsi sebagai stimulator dan mengarahkan pada penelitian selanjutnya.
Sistematika Penulisan
Pada dasarnya ada dua bentuk sistematika penulisan ilmiah , yaitu penulisan proposal penelitian dan laporan hasil penelitian. Pada umumnya sistematika penulisan proposal penelitian danpenulisan laporan penelitian sebagai berikut :
BAGIAN AWAL 
  1. Halaman judul
  2. Halaman persetujuan dan pengesahan (pada laporan penelitian ,sebelum halaman kata pengantar dicantumkan intisari /abstrak.
  3. Halaman kata pengantar atau prakata
  4. Daftar isi
  5. Daftar tabel (jika ada)
  6. Daftar gambar (jika ada)
  7. Daftar lampiran (jika ada)
BAGIAN UTAMA
BAB I PENDAHULUAN
  1.  Latar Belakang Masalah
  2. Rumusan masalah
  3. Tujuan penelitian
  4. Ruang lingkup
  5.  Manfaat penelitian
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
  1. Landasan teori/ tinjauan teoretis
  2. Kerangka teori
  3.  Kerangka konsep
  4.  Hipotesis atau pertamyaan penelitian (jika ada hipotesis)
BAB III METODE PENELITIAN ATAU CARA PENELITIAN
  1. Jenis penelitian
  2. Populasi sample (untuk penelitian disertai unit penelitian )
  3. Variabel penelitian (untuk penelitian laboratorium / eksperimental, sebelum variabel penelitian dicantumkan bahan dan alat)
  4. Definisi operasioanal variabel atau istilah –istilah lain yang digunakan untuk memberi batasan operasional agar jelas yang dimahsud dalam penelitian itu.
  5. Desain / rancangan penelitian ( tidak harus , kecuali pada penelitian eksperimental)
  6. Lokasi dan waktu penelitian
  7. Teknik pengumplan data.
  8. Instrumen penelitian yang digunakan
  9. Pengolahan dan Analisis data
BAB IV – HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
BAB V – KESIMPULAN DAN SARAN
BAB VI – RINGKASAN
BAGIAN AKHIR
Terdiri dari Daftar pustaka dan Lampiran – lampiran; Instrumen penelitian, Berbagai data sekunder yang diperlukan, Anggaran penelitian, dan Jadwal penelitian.