Senin, 08 Oktober 2012

Penalaran Deduktif


PENALARAN DEDUKTIF

Nama : Pipo Legenda
Npm : 25210342
Kelas : 3EB18
Pengertian Penalaran Deduktif
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proporsi-proporsi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proporsi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proporsi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proporsi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.

Menurut Jujun Suriasumantri, penalaran adalah suatu proses berfikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Sebagai suatu kegiatan berfikir penalaran memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri pertama adalah proses berpikir logis, dimana berpikir logis diartikan sebagai kegiatan berpikir menurut pola tertentu atau dengan kata lain menurut logika tertentu. Ciri yang kedua adalah sifat analitik dari proses berpikirnya. Sifat analitik ini merupakan konsekuensi dari adanya suatu pola berpikir tertentu. Analisis pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu.

Pengetahuan yang dipergunakan dalam penalaran pada dasarnya bersumber pada rasio atau fakta. Mereka yang berpendapat bahwa rasio adalah sumber kebenaran mengembangkan paham rasionalisme, sedangkan mereka yang menyatakan bahwa fakta yang tertangkap lewat pengalaman manusia merupakan sumber kebenaran mengembangkan paham empirisme.
  • Deduksi berasal dari bahasa Inggris, "deduction" yang berarti penarikan kesimpulan dari keadaan-keadaan yang umum, menemukan yang khusus dari yang umum, lawannya induksi (Kamus Umum Bahasa Indonesia hal 273 W.J.S Poerwadarminta. Balai Pustaka 2006)
  • Deduksi adalah cara berpikir dimana dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola berpikir yang dinamakan "silogismus". Silogismus disusun dari dua buah pernyataan dan sebuah kesimpulan. (Filsafat Ilmu Hal 48-49, Jujun S. Suriasumantri Pustaka Sinar Harapan. 2005)
  • Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. (www.id.wikipedia.com)
Penalaran Deduktif adalah suatu penalaran yang berpangkat pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ii diawali dari pembentukan teori hipotesis, defenisi operasional, instrumen dan operasionalisasi.
Faktor-faktor penalaran deduktif:
  1. Pembentukan Teori
  2. Hipotesis
  3. Definisi Operasional
  4. Instrumen
  5. Operasionalisasi
Variabel pada Penalaran Deduktif
  • Silogisme Kategorial
Silogisme Kategorial : Silogisme yang terjadi dari tiga proposisi.
Premi Umum : Premis Mayor (My)
Premis Khusus : Premis Minor (Mn)
Premis Simpulan : Premis Kesimpulam (K)
Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term minor.
  • Silogisme Hipotesis
Silogisme Hipotesis: Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproporsi konditional hipotesis. Konditional Hipotesis, bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak antesenden, simpulannya juga menolak konsekuen.
  • Silogisme Alternatif
Silogisme alternatif adalah Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proporsi alternatif. Proporsi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.
  • Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.

Contoh kalimat Deduktif:
1. Burung adalah hewan berkaki dua (Premis Minor)
2. Burung adalah Hewan (Premis Mayor)
3. Semua burung bisa terbang (Kesimpulan)

Pengertian Karya Ilmiah

Nama : Pipo Legenda
Npm : 25210342
Kelas : 3EB18

Pengertian Karya Ilmiah
Karya Ilmiah adalah laporan tertulis yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya. Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum dan skripsi.

Pengertian Karya Ilmiah menurut Eko Susilo, M. 1995:11 Karya Ilmiah adalah suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari oleh pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/keilmiahannya.

Senin, 09 April 2012

ASPEK HUKUM DAN EKONOMI TU_1

Nama : Pipo Legenda
Npm : 25210342
Kelas: 2EB18

Masalah Pembangunan dan Analisa Ekonomi Pembangunan

Penggolongan Terhadap Berbagai Negara
Ditinjau dari perbedaan taraf kesejahteraan masyarakat mereka, negara-negara yang ada di dunia pada masa kini biasanya dibedakan dalam dua golongan : negara-negara maju dan negara-negara berkembang. Yang termasuk dalam golongan negara-negara maju terutama adalah negara-negara yang terdapat di Eropa Barat dan Amerika Utara, negara-negara Australia, New Zealand dan akhir-akhir ini termasuk juga Jepang. Kebanyakan negara-negara berkembang terdapat di benua Asia, Afrika, dan Amerika Latin.
Beberapa negara berkembang mempunyai pendapatan per kapita yang cukup tinggi, yaitu lebih tinggi dari US$ 200. Sebagian ahli-ahli ekonomi menggolongkan negara-negara tersebut sebagai negara-negara setengah maju (semi developed countries). Sedangkan negara-negara berkembang yang pendapatan per kapita sangat rendah, yaitu nilainya adalah disekitar US$ 200 atau kurang, mereka disebut negara-negara miskin (poor countries).
Beberapa di antara mereka ada yang berpendapatan per kapita sama dengan negara-negara yang tergolong sebagai negara-negara maju. Sayangnya, mereka masih mempunyai struktur ekonomi dan masyarakat yang tidak berbeda dengan negara-negara berkembang lain dan oleh karenannya masih belum fianggap sebagai negara maju. Contoh yang jelas sekali dalam hal ini adalah Lybia, yang pendapatan per kapitanya melebihi tingkat pendapatan per kapita kebanyakan negara-negara maju yang di Eropa Barat. Namun demikian negara tersebut masih digolongkan sebagai negara berkembang. Satu-satunya negara yang pada mulanya diangggap sebagai negara berkembang tetapi sekarang telah dipandang sebagai negara maju adalah Jepang. Belakangan ini terdapat lagi beberapa negara yang mempunyai taraf pembangunanyang telah hampir mencapai taraf negara-negara maju dan apabila laju pembangunan mereka berjalan dengan pesat, dalam waktu yang tidak begitu lama lagi negara tersebut sudah dapat digolongkan sebagaai negara maju. Israel, Korea Selatan, Taiwan, dan Puerto Riko merupakan negara-negara yang dapat dimasukkan dalam golongan ini.
Analisa ekonomi pembangunan merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus membahas masalah-masalah pembangunan di negara-negara berkembang. Tujuannya adalah untuk menelaah faktor-faktor yang menimbulkan ketiadaan pembangunan, atau pembangunan yang lambat, di negara-negara berkembang dan selanjutnya mengemukakan cara pendekatan yang dapat di tempuh untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi sehingga dapat memperlaju jalannya pembangunan ekonomi di negara-negara tersebut.

Berkembangnya Perhatian Terhadap Masalah Pembangunan Ekonomi
Para ilmiawan dari berbagai jurusan ilmu pengetahuan, pejabat-pejabat, dan badan-badan pemerintah dari berbagai tingkatan, pemerintah negara-negara maju, dan beberapa badan internasional, memberikan perhatian yang sangat besar kepada berbagai aspek mengenai pembangunan pembangunan ekonomi. Keadaan seperti ini baru berkembang setelah Perang Dunia Kedua. Sebelum itu sangat sedikit sekali perhatian diberikan oleh berbagai kalangan kepada pembahasan,analisa dan pelaksanaan pembangunan ekonomi.
Ada beberapa faktor yang dapat dianggap sebagai penyebab dari terbatasnya perhatian terhadap masalah pembangunan di negara-negara berkembang pada masa sebelum perang dunia kedua. Faktor yang pertama adalah kenyataan pada masa itu banyak dari negara-negara berkembangan yang sekarang ini masih merupakan daerah-daerah jajahan. Para penjajah pada umumnya tidak merasa perlu memikirkan secara sungguh-sungguh masalah pembangunan daerah jajahan mereka. Mereka hanya membangun daerah-daerah jajahan dengan tujuan untuk menciptakan keuntungan bagi negara mereka, jadi bukan untuk menaikkan tingkat kesejahteraan penduduk daerah-daerah itu. Oleh karenanya kegiatan pembangunan yang dilakukan di daerah-daerah jajahan sangat terbatas sekali dan pada umumnya bertujuan untuk menciptakan pasar bagi hasil industri-industri yang berada di negara-negara penjajah atau untuk menyediakan bahan-bahan mentah yang diperlukan oleh industri-industri tersebut.
Faktor kedua adalah kurangnya usaha dari para pemimpin masyarakat yang dijajah untuk membahas persoalan-persoalan pembangunan ekonomi. Tujuan meraka adalah memperjuangkan kemerdekaan dan dalam usaha untuk mencapai cita-cita ini mereka menyampingkan sama sekali berbagai issue yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi. Keterbelakangan daerah-daerah mereka selalu dikaitkan dengan adanya penjajahan dan menganggap pembangunan ekonomi tidak akan mungkin berjalan selama penjajah belum dihalau. Oleh sebab itu sebahagian besar dari daya usaha dan pemikiran mereka terutama ditujukan untuk mengusir penjajah secepat mungkin.
Faktor penting lainnya adalah karena dilingkungan para ahli ekonomi pun penelitian dan analisa mengenai masalah itu masih sangat terbatas. Pada umumnya ahli-ahli ekonomi Barat yang terkemuka pada masa tersebut lebih menumpahkan perhatian mereka kepada menganalisa mengenai masalah kemelesetan ekonomi dan pengangguran, karena dalam tiga dasawarsa pertama abad ini masalah pengangguran dan depresi merupakan masalah dunia yang utama. Malangnya, teori-teori yang ada pada waktu itu banyak menganalisa mengenai masalah tersebut, dan dengan demikian tidak dapat memberikan dasar-dasar kebijaksanaan untuk mengatasi masalahnya.
Semakin bertambahnya perhatian yang di berikan dalam membangun negara-negara berkembang, maka makin meluas pula kesadaran bahwa tugas membangun negara-negara itu bukanlah tugas yang mudah dan sederhana. Bantuan modal, teknik dan tenaga ahli dari negara-negara kaya belum merupakan jaminan yang kuat bagi tercapainya cita-cita tersebut.

KASUS ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI TK_5

Nama : Pipo Legenda
Npm : 25210342
Kelas: 2EB18

Mengaku HRD TransTV, Emita Tipu Hingga Rp8 Juta
Mengaku HRD TransTV, Emita Danil berhasil menipu 2 orang korban, Zuraida Thabranie dan Ragil Sutji Relawati, keduanya adalah warga Kramat Jati, Jakarta Timur. Emita diamankan di rumahnya di Jalan Kramat Pulo RT 01 RW 03 No. 23B, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2012). Dua orang tersebut ditipu hingga Rp8 juta.

Kejadian berawal ketika dua orang korban dijanjikan tersangka bahwa TransTV akan pindah ke Jati Asih, Bekasi dan sedang membangun kios kantin yang akan di sewakan seharga Rp20 juta. Korban pun tergiur, namun korban menawar hingga diperoleh harga kesepakatan menjadi Rp4 juta. Keduanya memesan dua buah kios.

"Transaksinya di Seven Eleven Tebet Barat. Ada barang bukti kuitansi logo TransTV," kata Humas Polsek Tebet Aiptu Broto Swarno, Senin (6/2/2012).

Tak lama usai transaksi, korban kemudian mengkonfirmasi langsung ke kantor TransTV. Namun, ternyata kios tersebut tidak ada. Merasa tertipu keduanya melapor ke Polsek Tebet.

Polsek Tebet kemudian yang mendapatkan laporan langsung melakukan pengejaran dan menangkap tersangka di Kramat, Senen, Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan sangsi hukuman 4 tahun penjara. Kasus ini sendiri dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. "Kasus dilimpahkan karena pelakunya adalah perempuan, di Polsek Tebet tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," jelas Broto.

KASUS ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI TK_4

Nama : Pipo Legenda
Npm : 25210342
Kelas: 2EB18

Tiga Anggota 'KPK' Peras Bupati Kabupaten Karimun
Tim Buser Polresta Barelang menangkap tiga tersangka anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bodong di lobi lantai dua Hotel Novotel Batam pada Selasa kemarin.

Ketiga tersangka ditangkap karena terbukti mencoba melakukan pemerasan terhadap Bupati Kabupaten Karimun, Nurdin Basirun.

Mereka adalah Iman Hermanto (38) dan Rusdi Musa (37) merupakan warga Jakarta, sedangkan satu tersangka lain adalah Budi Sudarmawan (41) warga Batam.

Penangkapan itu berawal dari kecurigaan Bupati Kabupaten Karimun terhadap ketiga anggota kpk gadungan tersebut. Salah satunya karena ditemukan kejanggalan dari surat perintah dan surat pemanggilan atas dugaan korupsi alokasi dana APBD Pemkab Karimun sebesar Rp24 miliar.

Rencana pemanggilan itu sendiri sesuai dengan surat palsu yang diterima Nurdin pada Kamis 10 Februari 2012 pukul 13.00 WIB di Kantor KPK Jakarta atas dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan alokasi APBD 2007/2008 dan penanganan gratifikasi di Kabupaten Karimun.

Melihat hal tersebut, Nurdin kemudian mengkoordinasikan hal tersebut kepada Kapolres Karimun AKBP Benyamin Sapta setelah sebelumnya pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan pihak KPK di Jakarta tentang pemanggilan terhadap dirinya.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Karimun kemudian berkoordinasi dengan Kapolresta Barelang tentang keberadaan KPK gadungan tersebut di Batam," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yos Guntur di Batam, Rabu (1/2/2012).

Yos menambahkan, berdasarkan koordinasi tersebut kemudian pihaknya ditugaskan untuk melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka saat akan melakukan pertemuan dengan Kabag Umum Pemkab Karimun Hery Sutiono yang mewakili Nurdin Basirun.

"Ketiga tersangka kita tangkap dengan memancing melakukan pertemuan dengan perwakilan Pemkab Karimun di Hotel Novotel," lanjut yos.

Dalam pertemuan itu, ketiga tersangka ini menyampaikan kepada utusan Pemkab Karimun bahwa mereka bisa membatalkan pemanggilan terhadap Bupati Karimun Nurdin Basirun untuk tidak datang ke kantor KPK di Jakarta.

"Setelah ada kesepakatan di antara kedua belah pihak, akhirnya perwakilan Pemkab Karimun memberikan uang muka sebesar Rp5 juta sebagai tanda jadi atas kesepakatan tersebut," terangnya.

Saat ini ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Unit VI (Jatanras) Polresta Barelang atas kasus pemerasan tersebut. "Kita masih terus dalami dan mengembangkan kasus ini," ujar Yos.

KASUS ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI TK_3

Nama : Pipo Legenda
Npm : 25210342
Kelas: 2EB18

Pakai Premium, Mobil Dinas Siap-Siap Terima Sanksi
Pemerintah akan menerbitkan aturan yang melarang kendaraan dinas pemerintah menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Aturan ini dibuat agar terjadi penghematan di tubuh Kementerian Lembaga (K/L).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, saat ini aturan tersebut tengah dikembangkan. Nantinya, sekretaris kabinet akan mematangkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Presiden (Perpres).

"Itu nanti disusun. Kendaraan dinas tidak lagi (menggunakan premium). Sehingga nanti ada penghematan," ungkap Hatta di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (3/4/2012)

Maksud Hatta, dengan tidak diizinkannya kendaraan dinas menggunakan premium dan adanya pemotongan anggara pada K/L maka akan menekan perjalan dinas. "Oleh karena itu maka perjalanan (dinas) pun akan berkurang," tambah dia.

Meski begitu, dia mengatakan di beebrapa daerah memang kendaraan dinas masih diizinkan menggunakan premium karena belum tersedianya pertamax. "Kalau itu ya kita harus maklumi. Tidak mungkin, masa dia berhenti beroperasi. Penghematan itu tidak perlu diatur tapi melekat pada diri kita," jelas Hatta.

Dengan adanya aturan tersebut, maka mobil dinas yang masih menggunakan premium nantinya bisa terkena sanksi. "Kalau level pemerintah, kita bisa memberikan sanksi soal itu," tukas Hatta.

KASUS ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI TK_2

Nama : Pipo Legenda
Npm : 25210342
Kelas: 2EB18

"Lebih Baik Naikkan BBM Ketimbang Batasi BBM Subsidi"
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menyatakan lebih baik menaikkan bahan bakar minyak (BBM) daripada membatasi BBM bersubsidi.

"Karena untuk membatasi BBM bersubsidi lebih ribet mekanismenya, seperti harus menyeleksi mana yang boleh menikmati BBM bersubsidi dan tidak boleh menikmati BBM besubsidi. Lebih baik menaikkan BBM Rp200-Rp300-an saja daripada harus membatasi pemakaian BBM bersubsidi," katanya.

Ini dikatakan Sofjan karena nantinya dana yang dikeluarkan untuk mempersiapkan pembatasan BBM bersubsidi tersebut akan lebih besar dari jumlah pengeluaran untuk subsidi tersebut.

"Kenaikan BBM tersebut untuk Apindo sendiri lebih meringankan daripada dengan menggunakan Pertamax yang kenaikannya jauh sekali," tegasnya.

Menurutnya, Apindo sendiri harus melakukan hitung-hitungan kenaikan ongkos bagi karyawan yang naik mobil, di mana dulunya biasa menikmati BBM bersubsidi sekarang menggunakan BBM nonsubsidi. "Serta harus perhitungan lagi ongkos pengiriman logistik," ujarnya.

Ditambahkannya, pembatasan BBM bersubsidi ini nantinya hanya akan memberatkan Hiswana Migas saja, karena akan adanya pengawasan yang lebih ekstra.

"Pengawasan terhadap Hiswana Migas perlu diperketat agar tidak ada tindakan yang merugikan kami, jika beban yang musti bayar kita, nanti kita bebankan lagi ke konsumen," pungkasnya.